Penjualan Pupuk

Penjualan Pupuk
  • Apa syarat-syarat menjadi distributor pupuk PT Pusri Palembang?
    Persyaratan menjadi distributor pupuk Pusri adalah:
    1. Bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
    2. Memiliki kantor dan pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya.
    3. Memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Pergudangan.
    4. Memiliki dan/atau menguasai sarana gudang dan alat transportasi yang dapat menjamin kelancaran penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.
    5. Mempunyai jaringan distribusi yang dibuktikan dengan memiliki paling sedikit 2 (dua) pengecer di setiap kecamatan dan/atau desa di wilayah tanggung jawabnya.
    6. Rekomendasi dari dinas kabupaten/kota setempat yang membidangi perdagangan untuk penunjukan distributor baru.
    7. Memiliki permodalan yang cukup sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh produsen.
  • Apa syarat-syarat menjadi pengecer pupuk PT Pusri Palembang?
    Syarat menjadi pengecer pupuk Pusri adalah:
    1. Bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
    2. Memiliki pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha atau mengelola perusahaannya.
    3. Memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
    4. Memiliki atau menguasai sarana untuk penyaluran pupuk bersubsidi guna menjamin kelancaran penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya masing-masing dan.
    5. Memiliki permodalan yang cukup